RA Tazkiah Rancamulya Membutuhkan Sarana Belajar
Dec 23, 2014
Salah satu ruangan kelas RA Tazkiah
Pendidikan adalah salah satu paling penting dalam kehidupan manusia. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Pendidikan No.20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional bahwa tujuan pendidikan nasional yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Melihat potensi anak-anak usia dini yang tidak sekolah di daerahnya, Ibu Taridah tergerak hatinya untuk membuat RA (Raudhatul Athfal) atau TK (Taman Kanak-kanak) bersama suaminya untuk tempat anak-anak belajar dan bermain dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat sekitar yang notabenenya kurang mampu.
Taman Kanak-kanak yang Ibu Taridah dirikan ini bernama RA Tazkiah beralamat di Blok Desa RT.01 RW.01 Desa Rancamulya Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu. TK sudah terdaftarkan ke Departemen Agama Republik Indonesia Kabuapten Indramayu dan sudah memiliki izin operasional. Saat ini memiliki 4 orang guru bantu dengan Ibu Taridah sebagai kepalanya.
Pada saat ini Raudhatul Athfal Tazkiah memiliki murid sebanyak 47 siswa. Dengan jumlah ruangan belajar sebanyak 1 ruang kelas asli dan 1 kamar milik Ibu Taridah yang di sulap menjadi ruang kelas untuk sarana belajar siswa. Ruangan tersebut digunakan untuk kelas TK A dan TK B.
Ibu Taridah di kelas yang sebagian sarana belajarnya dipinjam dari MDA
Awalnya siswa belajar menggunakan meja lipat tanpa tempat duduk alias lesehan, tetapi karena keinginan orang tua siswa dan anaknya, sekarang menggunakan meja dan kursi, cuma sayangnya sebagian meja dan kursi ini merupakan pinjaman dari MDA (Madrasah Diniyah Awaliah) yang letaknya tidak jauh dari TK.
Sebenarnya Ibu Taridah menginginkan semua meja dan kursinya seragam tetapi karena dananya tidak ada maka dengan terpaksa harus meminjam meja dan kursi dari sekolah lain. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan TK tersebut Ibu Taridah terpaksa menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank untuk biaya perbaikan dan operasional TK tersebut.
Selama ini untuk operasional RA/TK Tazkiah didapat dari iuran orang tua siswa yang hanya Rp. 15.000,- per bulan dan dana pribadi. Selama ini TK Tazkiah belum mendapatkan Bora (Bantuan Operasional Raudhatul Athfal) dengan alasan TK-nya belum terakreditasi dan masih baru.
Taman Kanak-kanak Tazkiah saat ini membutuhkan 30 meja dan 60 kursi untuk siswa dan guru di kelas. Selain meja dan kursi, ibu Taridah berharap ada donatur yang bisa membantu TK ini untuk membangun satu ruangan kelas baru untuk guru dan toilet untuk siswa dan guru.
Bagi Anda yang memiliki dana untuk membantu RA (Raudhatul Athfal) Tazkiah silakan datang langsung ke :
RA (Raudhatul Athfal) Tazkiah
Blok Desa RT.01 RW.01
Desa Rancamulya
Kecamatan Gabuswetan
Kabupaten Indramayu 45263 No.Hp. 085295707188
atau melalui rekening atas nama :
Taridah Binti Sarwin
No. Rekening 4227 01 004687 531
BRI Cabang Gabuswetan Indramayu