Kabupaten Indramayu Kembali Ke KTSP
Jan 26, 2015
Siswa sedang melihat jadwal pelajaran baru |
Setelah Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan menghentikan kurikulum 2013 untuk sekolah-sekolah yang dinilai belum siap menerima kurikulum baru mulai semester genap 2014/2015. Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 159 Tahun 2014 tanggal 5 Desember 2014 yang lalu.
Tapi tidak serta merta aturan tersebut diterapkan di seluruh sekolah di seluruh Indonesia terutama untuk sekolah yang baru melaksanakan kurikulum selama satu semester. Ada beberapa daerah yang menolak dan tetap menggunakan Kurikulum 2013 karena berbagai alasan.
Begitu juga dengan kota Indramayu, pada awal semester genap tahun pelajaran 2014/2015 masih tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurtilas. Ini ditandai dengan masih digunakanya buku pelajaran berbasis kurikulum 2013 dan menggunakan mata pelajaran kurikulum 2013.
Tapi kini setelah beberapa minggu menggunakan kurikulum 2013, akhirnya Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu memberlakukan kembali Kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Dengan diberlakukannya KTSP maka mengakibatkan perubahan jadwal mengajar karena beberapa mata pelajaran harus mengikuti sesuai KTSP. Termasuk pelajaran tertentu yang sebelumnya dihapus seperti mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) pada tingkat satuan pendidikan SMP dan KKPI (Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi) pada tingkat satuan pendidikan SMA/SMK.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa selama satu semester berjalan, pelajar sudah memiliki rapot dengan sistem penilaian kurtilas. Hingga informasi ini ditulis, belum ada kejelasan mengenai rapot siswa yang sebelumnya sudah menggunakan kurikulum 2013, apakah akan menggunakan rapot lama atau menggunakan rapot yang baru.
Wahh masih belum pasti aja nih mana yg mau dipilih Kurtilas atau KTSP?
ReplyDelete