Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan di Indramayu
Apr 22, 2015
BPJS Indramayu |
Masyarakat di Indramayu atau di daerah lain, masih banyak yang enggan untuk menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan padahal kalau dinilai manfaatnya sangat besar sekali terutama saat dalam kondisi sakit dan tidak ada uang. Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk berobat atau membeli obat karena semuanya sudah ditanggung oleh BPJS.
Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan di Indramayu atau di cabang di kota lain sebenarnya tidak sulit bahkan bisa dilakukan secara online. Tetapi masyarakat Indramayu masih lebih memilih datang langsung ke kantor BPJS KLO Indramayu yang berada di jalan Letjen Suprapto No.326 Kelurahan Kepandean Kabupaten Indramayu.
Proses Pengecekan data di BPJS |
Adapun persyaratan menjadi peserta BPJS Kesehatan terdiri dari beberapa bagian, ada untuk Pensiunan, PNS/TNI/Polri, dan untuk masyarakat umum.
Berikut Persyaratan menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk PNS :
- Mengisi Daftar Isian Peserta BPJS
- Fotocopy SK Terakhir
- Fotocopy Ledger Gaji
- Fotocopy Sekum/KP4.
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Pas foto 2x3 atau 3x4 (1 buah)
- Surat Keterangan Kuliah bagi anak >21 tahun (untuk anak yang sedang kuliah)
- Mengisi Daftar Isian Peserta BPJS
- Fotocopy SK Pensiun
- Fotocopy Struk Gaji Pensiun
- Fotocopy Karip.
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Pas foto 2x3 atau 3x4 (1 buah)
- Surat Keterangan Kuliah bagi anak >21 tahun (untuk anak yang sedang kuliah)
Sedangkan persyaratan menjadi peserta BPJS Kesehatan Untuk Umum atau perorangan :
- Mengisi Daftar Isian Peserta BPJS
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotocopy Buku Tabungan
- Pas foto 2x3 atau 3x4 (1 buah)
- Membayar iuran untuk daftar BPJS Kesehatan melalui ATM atau Bank
Untuk peserta BPJS Kesehatan dari PNS, TNI/POLRI, pejabat negara, pegawai pemerintah non pegawai negeri dan Pensiun pembayarannya melalui pemotongan gaji secara langsung berdasarkan golongan, sementara untuk peserta BPJS Kesehatan dari umum membayar iuran melalui ATM atau Bank yang ditunjuk berdasarkan kesepakatan dengan peserta.
Besaran iuran BPJS Kesehatan bervariasi ada yang Rp.25.500 dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, sementara untuk iuran Rp.42.500 dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II, dan untuk iuran Rp.59.500 dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I.
Jika anak berumur 6/7 tahun belum di cantumkan di KK orang tua karena anak baru pindah dari cirebon dulu ikut ayahnya,apa bisa di buatkan bpjs di indramayu dengan saya? Mohon info..tq
ReplyDeleteBikin kartu bpjs kesehatan bisa ngga di wakilkan saya sendiri, ?
ReplyDeleteartikel cara cek tagihan bpjs nya lengkap gans, thank you gans :)
ReplyDeletePembuatan kartu bpjs kesehatan bisa di wakilkan ga min ..!!?
ReplyDeleteKlo untuk daftar anak gk ada KTP ganti apa?
ReplyDelete