Cara Mendapatkan Kacamata Gratis Dengan Menggunakan BPJS Kesehatan
Setiap orang mengalami permasalahan kesehatan yang berbeda-beda. Ada yang bermasalah dengan penyakit dalam, telinga hidung tenggorokan, gigi, kandungan, paru-paru, saraf, atau masalah penglihatan atau mata.
Permasalahan penglihatan disebabkan oleh banyak hal, dari faktor
usia, penyakit penyerta, iritasi, infeksi virus atau bakteri, sering menatap
layar komputer atau laptop dalam waktu lama, sering membaca dalam kondisi
gelap, membaca sambil tiduran, dan lain-lain.
Bagi rekan-rekan yang mengalami permasalahan dalam
penglihatan, sebenarnya ada solusi bagi Anda yang memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Pasalnya BPJS Kesehatan bisa memberikan pengobatan, dan juga kacamata secara
gratis. Tetapi tentu disesuaikan dengan Kelas kepesertaan yang Anda ambil.
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan Tips Cara Mendapatkan
Kacamata Gratis Dengan Menggunakan BPJS Kesehatan.
Persyaratan yang harus disiapkan :
- Kartu BPJS Kesehatan
- Surat Rujukan dari Dokter atau Fasilitas Kesehatan yang tertera pada kartu BPJS Anda
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Keluarga bagi peserta yang belum memiliki KTP
Pada kesempatan kali ini, kami akan bagikan alur untuk mendapatkan kacamata gratis menggunakan BPJS Kesehatan.
1. Anda mendatangi dokter atau fasilitas kesehatan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda untuk mendapatkan surat rujukan
2. Setelah membawa surat rujukan, bawa semua perlengkapan ke rumah sakit yang tertera dalam surat rujukan tersebut.
3. Mengambil kartu antrian hingga waktunya dipanggil oleh petugas pendaftaran.
4. Setelah mendaftar lalu menuju ke tempat periksa tekanan darah.
5. Kemudian menunggu panggilan dari ruangan dokter mata.
6. Lalu diperiksa oleh dokter spesialis mata
7. Pasien akan mendapatkan rokemendasi dari dokter apakah akan dilakukan operasi, pengobatan atau hanya pemberian kacamata.
8. Setelah itu pasien diminta melegalisir resep kacamata ke loket Rumah Sakit, kemudian langsung dipersilakan mendatangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan (optik kacamata BPJS terdekat) dan melakukan pembelian kacamata yang diinginkan.
Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu bekerjasama dengan Optik Mutiara 1 Indramayu, Optik Mutiara 2 Jatibarang.
Nah bagi Anda yang mendapatkan pengobatan hanya dengan
menggunakan kacamata maka Anda akan mendapatkan surat rujukan ke optik yang
bekerjasama dengan rumah sakit tersebut yang didalamnya berisi subsidi dana
berdasarkan kelas kepesertaan.
Besaran subsidi dana untuk kelas 3 sebesar Rp 150.000, kelas
2 sebesar Rp 200.000, dan kelas 1 sebesar Rp 300.000.
BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk
ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir
minimal ukuran 0,25 dioptri.
Selain itu batasan waktu ganti kacamata BPJS Anda juga tak
bisa sesering mungkin melakukan klaim kacamata. Dalam BPJS Kesehatan disebutkan
bahwa pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali
sesuai indikasi medis.
Itulah Cara Mendapatkan Kacamata Gratis Dengan Menggunakan BPJS Kesehatan.