Cara Mengurus Kartu ATM BRI yang Terblokir
Kartu ATM adalah salah satu alat penting dalam kehidupan sehari-hari yang memungkinkan kita untuk mengakses dan mengelola rekening bank secara mudah. Kartu ATM digunakan untuk mengambil uang tunai, transfer atau membayar kebutuhan lainnya.
Namun, ada kalanya kartu ATM bisa terblokir, entah karena salah memasukkan PIN berulang kali atau alasan lainnya. Termasuk bagi Anda yang memiliki kartu ATM BRI. Jika kartu ATM Anda terblokir, maka solusinya adalah mengurus kartu ATM tersebut ke tempat Anda menabung atau terdekat.
Adapun persyaratan yang harus dibawa saat mengurus kartu ATM BRI yang terblokir adalah sebagai berikut :
- Kartu ATM BRI yang terblokir
- Buku Rekening BRI
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengurus kartu ATM yang terblokir.
- Tanyakan kepada petugas BRI terkait ketersediaan Kartu ATM BRI karena tidak setiap saat kartu ATM BRI tersedia terutama di BRI unit.
- Ambil Antrian di Bank BRI. Nasabah harus mengambil antrian bukan ke Teller tetapi Customer Service.
- Menghadap dan Menjelaskan penyebab kartu ATM BRI terblokir
- Petugas meminta nasabah mengisi formulir Penggantian Kartu ATM yang di dalamnya berisi nomor KTP, alamat dan nama ibu kandung.
- Verifikasi Kartu ATM BRI yang baru dengan memasukkan PIN terbaru, bisa sama dengan PIN kartu ATM yang lama atau membuat PIN yang baru.
- Tanda tangani kartu ATM BRI tersebut pada stiker khusus yang ada terdapat pada bagian belakang Kartu ATM
- Pengurusan kartu ATM pun selesai. Jangan lupa ucapkan terima kasih kepada petugas yang sudah melayani.
Penggantian kartu ATM BRI yang terblokir tidak dikenakan biaya alias gratis. Cara mengurus Kartu ATM yang terblokir juga sama dengan mengurus akun BRIMO yang terblokir.