Memasuki Masa Tenang, Panwaslucam Gabuswetan Mengadakan Konferensi Pers
Gabuswetan. Senin, 12 Februari 2024. Bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gabuswetan, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Gabuswetan menggelar konferensi pers terkait tugas pengawasan tahapan masa tenang pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Dalam agenda ini Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Gabuswetan menjelaskan kinerja dan hasil pengawasan serta menyampaikan informasi-informasi penting terkait tahapan masa tenang agar diketahui masyarakat melalui media masa baik cetak maupun elektronik.
Di hadapan para wartawan, Ketua Panwaslu Kecamatan Gabuswetan, menjelaskan Panwaslucam Gabuswetan mengumpulkan seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam rangka kesiapsiagaan pengawasan di tahapan masa tenang yang sudah dimulai dari tanggal 11-13 Februari 2024.
Panwaslu Kecamatan Gabuswetan memulai kegiatan pengawasan di tahapan masa tenang dengan mengadakan Apel Siaga Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang diikuti oleh seluruh jajaran Panwaslucam Gabuswetan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Gabuswetan, Seluruh Jajaran PPK Gabuswetan, PPS se-Kecamatan Gabuswetan dan Petugas Satpol PP Kecamatan Gabuswetan.
Apel Siaga dipimpin langsung oleh Camat Gabuswetan Bapak Drs. Muhtarom. Pada sambutanya Camat Gabuswetan menegaskan akan pentingnya kerjasama antara sesama penyelenggara demi suksesnya Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. “Kami selaku Forkopimcam menegaskan akan pentingnya selalu menjaga kekompakan antar sesama penyelenggara, ciptakan suasana kondusif hingga tercapainya tujuan bersama sukses penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024".
Pada Apel Siaga Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Abdul Kodir Ketua Panwaslucam Gabuswetan ikut memberikan sambutan. Pada sambutannya Ketua Panwaslucam Gabuswetan menjelaskan terkait tugas-tugas pengawasan yang sudah dan akan dilaksanakan selama tahapan masa tenang.
“Sebelum masa tenang dimulai kami sudah melayangkan surat imbauan terkait Tahapan Masa Tenang kepada PPK Gabuswetan dengan Nomor Surat : 269/KP.01/K.JB-09-03/02/2024 dan juga ke Peserta Pemilu dan Tim Sukses dengan Nomor Surat 270/KP.01/K.JB-09-03/02/2024. Dan Setelah kami mengikuti Apel Siaga Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sekira pukul 09.00 WIB kami langsung bergerak untuk mengawasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dikerjakan oleh Petugas Satpol PP Kecamatan Gabuswetan, kami pastikan semua zonasi yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Indramayu bersih dan sudah tidak ada lagi APK yang terpasang. Baik APK di sepanjang jalan dan juga yang masuk ke gang-gang penduduk. APK yang sudah ditertibkan diarahkan untuk dikumpulkan di Kecamatan Gabuswetan. Adapun rekap hasil Penertiban APK kami langsung laporkan dalam bentuk LHP ke Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Saudara Maman Suparman salah satu perwakilan peserta dari wartawan mengajukan pertanyaan “Bagaimana tindakan yang diambil oleh Panitia Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan terkait APK yang masih terpasang di Rumah Tim Pemenangan atau Tim Sukses Capres”. Kemudian Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gabuswetan Pak Abdul Kodir menjawab “Kita akan segera ambil tindakan tegas untuk mendatangi langsung lokasi yang dimaksud dan meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mencopot APK yang masih terpasang.”
Lebih lanjut Abdul Kodir menambahkan selama tahapan Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Gabuswetan selalu siap menerima pengaduan laporan adanya dugaan pelanggaran, dan menindaklanjuti laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran di setiap tahapan, pun juga pada tahapan masa tenang ini. Pelapor bisa langsung datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gabuswetan yang beralamat di Blok Saradan No.11 RT.001 RW.001 Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan.