Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Hanya Dengan WhatsApp
Ada kabar gembira bagi Anda para Wajib Pajak (WP) yang ada di wilayah Jawa Barat termasuk warga Indramayu.
Kini Anda dapat mengetahui jumlah pajak kendaraan bermotor (sepeda motor, dan mobil) yang harus dibayar hanya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.
Untuk melakukan pengecekan nominal pajak kendaraan selain menggunakan aplikasi Sapawarga, melalui website Bapenda Jabar dan melalui aplikasi SIGNAL.
Adapun caranya pun sangat mudah, Wajib pajak hanya perlu melakukan hal-hal berikut ini:
1. Menghubungi Samsat Information Center melalui WhatsApp di nomor 0811-2230-1818
2. Ketik “halo” atau “hai”
3. Lalu pilih nomor 1 (Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor)
4. Nanti akan muncul balasan untuk mengisi nomor plat kendaraan, isi dengan format X XXXX XXX contoh E 5260 QAX
5. Selanjutnya, akan muncul balasan untuk mengisi warna plat kendaraan (hitam/putih/merah/kuning) sesuaikan dengan jenis plat kendaraan Anda
6. Informasi kendaraan dan nominal pajak kendaraan akan muncul.
Selamat mencoba